Sekretaris DJKI Ajak Pegawai Ciptakan Kenyamanan dan Kesehatan Lingkungan Kerja

Jakarta - Mengawali pekan pertamanya Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengarahan untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Sucipto mengimbau agar para pegawai di Sekretariat DJKI sebagai fasilitator atau pendukung dan penyedia untuk direktorat-direktorat lain agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan hati serta pikiran agar tercipta kenyamanan dan lingkungan yang sehat untuk bekerja.

“Dalam menjalankan tugas, kita harus menjaga bersama kebersihan lingkungan, hati kita dan kebersihan tugas kita dalam rangka membangun role model dan menjadi fasilitator direktorat lain untuk menciptakan kenyamanan dan kesehatan pribadi dan lingkungan,” imbau Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menegaskan agar senantiasa mengimplementasikan kebersihan, kerapian, kedisiplinan, keimanan dan ketakwaan, serta kinerja agar dapat memberikan yang terbaik untuk organisasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Sucipto juga mengharapkan agar para pegawai dapat memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur, menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, serta memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, tertib hukum, administrasi dan substansi.

Mengakhiri arahannya, Sucipto mengajak seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI untuk saling bekerjasama dengan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Saya ingin mengajak kepada Saudara-Saudara sekalian untuk bersama-sama dengan saya, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Saya juga membutuhkan dukungan dan teamwork kita bersama-sama,” pungkas Sucipto. (daw/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya