Sekretaris Ditjen KI Lantik 21 Pejabat Administrasi dan Fungsional

Jakarta –  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Chairani Idha melantik 19 pejabat struktural serta dua pejabat fungsional tertentu yakni pranata hubungan masyarakat ahli pertama pada Jumat 29 Oktober 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI.

Idha meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat berkomitmen, berintegritas dan mampu mengemban amanah dengan baik dalam melaksanakan setiap pekerjaan.

“Karena sumpah yang saudara ambil telah menjadi komitmen moral yang baik kepada diri sendiri, bangsa, negara dan kepada Tuhan untuk bekerja mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Idha dalam sambutannya. Menurut Idha, setiap pejabat harus dapat memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. “Apalagi kini DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja,” tuturnya.

Pada pelantikan ini, selain dihadiri para pimpinan tinggi pratama beserta pejabat struktural DJKI lainnya, juga disaksikan oleh perwakilan Komisi Banding Merek, Komisi Banding Paten, Japan International Cooperation Agency (JICA).


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya