Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Memberikan Pembekalan Kepada CPNS Unit Utama Kemenkumham

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K. memberikan pembekalan tentang DJKI kepada CPNS Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018 di Graha Pengayoman, Jakarta (8/2/2018).

Pembekalan ini bertujuan agar 591 orang CPNS ini dapat memahami tugas dan fungsi DJKI sebagai unit eselon 1 di bawah Kemenkumham yang berwenang dalam memberikan pelayanan serta penegakan kekayaan intelektual yang berkualitas.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tips Mendaftarkan Desain Industri yang Baik dan Benar

Andy menekankan bahwa kebaruan adalah syarat utama agar suatu desain mendapatkan pelindungan hukum. Suatu desain dianggap baru jika belum pernah dipublikasikan atau digunakan sebelum tanggal permohonan diajukan.

Senin, 17 Maret 2025

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya