Sejumlah Mahasiswa di Makassar Antusias Ikuti Konsultasi KI

Makassar -  Salsabila, salah satu mahasiswi dari Universitas Hasanuddin sangat antusias saat melakukan konsultasi dengan salah satu petugas layanan kekayaan intelektual (KI). Mahasiswi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ini mengaku awalnya belum mengetahui sama sekali mengenai KI.

"Awalnya saya tidak tahu apa-apa soal KI, tapi setelah konsultasi baru 5 menit saya sudah mengetahui apa pentingnya merek hak cipta dan paten. Ternyata merek sangat penting untuk melindungi produk kita," jelasnya.

Setelah menyadari pentingnya pelindungan KI, Salsabila berencana untuk segera mendaftarkan merek produknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Selaras dengan Salsabisa, Nadia yang merupakan mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin juga tertarik untuk mendaftarkan merek atas produk UMKM miliknya setelah melakukan konsultasi KI secara langsung.

"Setelah melakukan konsultasi dengan DJKI, saya jadi mengetahui pentingnya KI. Saya jadi mengetahui di dalam produk saya ada 2 KI, yaitu merek dan hak cipta. Saya akan mendaftarkan merek dan mencatatkan ciptaan atas produk saya melalui jalur UMKM," jelas Nadia pada kegiatan Kumham Goes To Campus di Universitas Hasanuddin, Makassar pada 19 Oktober 2022.

Menurut Pemeriksa Merek DJKI, Mustika Sari, kesadaran tentang pelindungan KI perlu ditanamkan sejak dini agar para pemilik KI dapat menyadari potensi dan pemanfaatannya dengan maksimal.

"Banyak mahasiswa yang belum paham mengenai KI. Melalui layanan konsultasi ini kita jelaskan dasar-dasarnya seperti apa itu merek, paten, dan hak cipta beserta contohnya," ujar Mustika.

Mustika melanjutkan, selain dijelaskan mengenai pengertian KI dan contohnya, para mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran dan pencatatan KI serta manfaatnya.

"Dijelaskan juga misalnya dengan melindungi merek, citra dan nilai ekonomi suatu produk akan meningkat. Selain itu, juga dapat mencegah adanya sengketa merek," tambahnya. 

Layanan konsultasi yang diberikan kepada para mahasiswa dan mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kumham Goes To Campus yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dengan para civitas akademika.

“Mahasiswa merupakan agent of change (agen perubahan) yang dapat menggerakkan perubahan untuk menuju ke dalam tatanan kehidupan yang lebih baik. Aspirasi mahasiswa yang kritis dan idealis dipandang perlu untuk diserap,” pungkas Eddy.

Kumham Goes To Campus di Makassar merupakan pelaksanaan kegiatan kedua yang selanjutnya akan digelar di kota-kota lainya, yaitu Kupang, Palangka Raya, dan Bali. (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya