Sambut Ramadhan 1440 H, DJKI Gelar Munggahan

JAKARTA – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan Tahun 1440 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Munggahan dan Ceramah Agama di Ruang Aula Lantai 19 Gedung ex-Sentra Mulia, Selasa (30/4/2019).

Dalam acara tersebut, seluruh pegawai DJKI diberikan siraman rohani mengenai pengendalian diri dalam menggapai rahmat dan maghfirah di bulan Ramadhan. Dengan adanya ceramah ini semoga dapat meningkatkan kualitas keimanan khususnya bagi para pegawai di Lingkungan DJKI dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. serta menumbuhkan motivasi.

Sebagai instansi pelayanan publik, DJKI menilai bahwa bulan Ramadhan juga dapat menjadi media menumbuhkan motivasi dan melatih kedisiplinan untuk meningkatkan etos kerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya