Rapat Virtual DJKI Dengan UK-FSIP Bahas Dukungan Kebijakan KI Untuk Energi Terbarukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama UK-FSIP (The Financial Sector and Intellectual Property) Programme menggelar Rapat Virtual Pembahasan Laporan Dukungan Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Energi Terbarukan di Indonesia pada Selasa (28/08/2021).

Pada rapat, Deputy CEO of Rouse, Nicholas Redfearn menyampaikan, Paket Kerja dari UK-FSIP bertujuan untuk membantu Indonesia menumbuhkan sektor energi terbarukan dengan memberikan bantuan teknis untuk membuat kebijakan KI di DJKI dalam mendukung pertumbuhan energi terbarukan.

Lebih lanjut, Nicholas menjelaskan bahwa KI merupakan alat pendukung yang vital dan sekaligus menjadi penghalang potensial bagi difusi energi terbarukan. Oleh karena itu, kebijakan KI dapat membantu memitigasi keduanya dan  Indonesia agar berhasil menghasilkan energi terbarukan.

Kebijakan KI energi terbarukan yang dapat dipertimbangkan oleh DJKI, antara lain mendorong lebih banyak inovasi energi terbarukan; mendorong lebih banyak hak terdaftar untuk energi terbarukan; mendorong lebih banyak transfer teknologi dan perizinan energi terbarukan; serta meningkatkan penegakan KI Indonesia, khususnya untuk energi terbarukan.

Untuk itu, diharapkan DJKI dapat berfokus lebih pada paten dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah HKI energi terbarukan yang dilindungi.

Setelah rapat ini, DJKI dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk beberapa hal, seperti meninjau laporan; membentuk tim yang akan bekerja dengan FSIP; dan menyetujui peta pemangku kepentingan. (SYL/KAD)


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya