Rapat Kerja Teknis Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) R. Natanegara membuka rapat kerja teknis Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Santika Tangerang (19/4/2018).

Rakernis ini bertujuan untuk menyatukan gerak dan langkah untuk meningkatkan kualitas layanan Sekretariat terhadap unit teknis di lingkungan DJKI dalam mewujudkan kantor Kekayaan Intelektual terbaik.

Dalam hal ini diperlukan perencanaan strategis diwujudkan dalam program kerja tahun anggaran 2018 dan rencana kerja tahun anggaran 2019 yang dibahas oleh masing-masing unit di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sebagai wujud komitmen dan kesungguhan dalam mencapai visi dan misi DJKI yang telah ditetapkan, dalam rakernis ini dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh pejabat administrator DJKI.

Sesditjen KI mengajak kepada 140 peserta rakenis yang hadir untuk bersama-sama membangun DJKI menjadi lebih baik lagi.

“Bahwa pertemuan ini untuk menjalankan dan menyamakan persepsi tugas-tugas yang ada di bagian sekretariat DJKI”, ujar R. Natanegara.

R.Natanegara menyampaikan bahwa unit Sekretariat harus menjadi contoh bagi unit lainnya, dan mendukung pengoptimalisasian penggunaan teknologi informasi, serta meningkatkan kompetensi pegawai melalui Pendidikan dan pelatihan.

Diharapkan dengan digelarnya rakernis ini adalah optimalisasi kegiatan yang telah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DJKI Tahun Anggaran 2018 untuk mencapai ouput dan outcome pada masing masing unit.

Kegiatan ini merupakan sarana bagi segenap pegawai DJKI selaku pemangku kepentingan di lingkungan internal DJKI untuk bersama-sama memajukan DJKI pada khususnya dan ikut serta dalam mewujudkan visi-misi DJKI yang bermuara peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat memenuhi tingkat kepuasan masyarakat yang optimal.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya