Promosikan Produk Kekayaan Intelektual Komunal Bali, DJKI dan Dekranasda Bali Gelar Fashion Show

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali menggelar fashion show kain khas Bali yang merupakan potensi kekayaan intelektual komunal (KIK).

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami mengatakan fashion show ini dapat menjadi kegiatan dalam mempromosikan kekayaan budaya Indonesia.

“Jadi secara tidak langsung, kegiatan fashion show yang kita laksanakan ini merupakan salah satu pelestarian kekayaan budaya karena mempromosikan hasil karya menggunakan bahan dari berbagai kekayaan budaya Indonesia seperti songket dan tenun,” kata Lastami di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Ia juga mengatakan pencatatan KIK menjadi penting karena dapat melindungi hak masyarakat adat dan sebagai penentu kepemilikan atas hak ekonomi dan moral dari produk KIK yang dimiliki masyarakat adat itu sendiri.

“Dengan dicatatkannya KIK yang ada di suatu daerah maka kekayaan intelektual tersebut dapat menjadi sebuah aset berharga yang bisa memajukan perekonomian suatu daerah dan bangsa,” ucapnya.

Selain itu, menurut Lastami, KIK suatu daerah juga dapat dikembangkan menjadi hak cipta melalui motif turunan dari KIK yang dihasilkan dan tentunya harus mendapatkan pelindungan hak cipta.

“Hak cipta tersebut merupakan ciptaan dari KIK berupa ekspresi budaya tradisional yang dieksplorasi menjadi motif modern yang sesuai dengan perkembangan zaman,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Lastami mengajak kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian warisan budaya Indonesia dengan cara memulai dari diri sendiri dan lingkungan.

“Dengan menggunakan kain tenun buatan daerah sendiri secara tidak langsung kita menghidupkan kembali lingkaran perekonomian bagi perajin,” pungkas Lastami.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dekranasda Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster yang mengatakan pelindungan kekayaan intelektual khususnya yang berifat komunal akan menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.

“Sekali hak kekayaan intelektual itu kita miliki, kita yakin itu akan tetap terjaga dan lestari,” kata Putri Koster.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak kekayaan intelektual dari karya-karya kerajinan warisan leluhur.

“Yuk kita lakukan bersama. Dan pemerintah mari bersama-sama menyosialisasikan bila kita punya hak kekayaan intelektual, apa keamanan dan kenyamanan yang kita dapatkan, dan apa dan bagaimana yang kita tidak boleh dilakukan oleh orang-orang atau kelompok masyarakat di luar dari pemegang hak tersebut,” ungkap Putri Koster.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari penutupan Tahun Hak Cipta 2022 bertajuk “Festival Karya Anak Negeri” yang diselenggarakan selama dua hari di Provinsi Bali.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya