Plt. Sekretaris DJKI Beri Penguatan Demi Realisasi Target Kinerja dan Predikat WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin, 21 Februari 2022.

Pada kesempatan kali ini Pelaksana Tugas Sekretaris DJKI Sucipto yang berlaku sebagai pembina apel memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai yang hadir. Dia mengingatkan para pegawai untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan di manapun bekerja.

Dalam amanatnya, Sucipto mengungkap bahwa realisasi anggaran DJKI hingga saat ini masih belum maksimal

“Saya menghimbau seluruh rekan-rekan untuk meninjau kembali terkait rencana kegiatan dan kegiatan yang terdata supaya pada target kinerja bulan ketiga kita bisa mencapai angka 25%”, ujar Sucipto.

Selanjutnya, demi terwujudnya Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah DJKI, Sucipto juga mengingatkan pihak terkait untuk segera mengumpulkan data dukung yang dibutuhkan sebelum 16 maret 2022.

“Hari ini ada kegiatan sosialisasi pembentukan Whistle Blowing System. Mohon untuk diikuti seluruh pegawai karena juga berkaitan dengan capaian WBBM tersebut.” Pungkas Sucipto. (AMO/KAD)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya