Plt Ditjen KI Lantik 14 Orang Tim Ahli Indikasi Geografis

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu melantik empat belas Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) pada Senin, 24 Januari 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta.
 
"Pada kesempatan ini saya ingin mengajak saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang saudara ucapkan dan dibarengi dengan komitmen moral untuk mengemban amanah jabatan," tutur Razilu saat menyampaikan sambutan.

Razilu menyampaikan, Indonesia memiliki keragaman dan potensi ekonomi IG yang besar. Oleh karena itu, salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelindungan terhadap potensi tersebut dengan mengukuhkan tim ahli IG.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis ditegaskan bahwa tim ahli IG memiliki tugas, antara lain melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG dan melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, tim ahli IG yang telah diangkat masing-masing telah memiliki pengetahuan, keahlian, atau pengalaman paling sedikit 10 (sepuluh) tahun dalam bidang-bidang tertentu seperti pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan keahlian lainnya.

Selain itu, agar penilaian yang diberikan objektif dan transparan, tim ahli IG bersikap mandiri (independent) dalam menjalankan tugas. Hal ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dalam lingkup IG.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang diberikan tim ahli IG periode I hingga periode III yang telah berkontribusi terhadap terdaftarnya 108 Indikasi Geografis di Indonesia. Semoga capaian ini dapat terus meningkat ke depannya," Razilu.

Sebagai informasi, pada 12 Januari yang lalu, DJKI baru saja menyerahkan sertifikat IG produk unggulan asal Kabupaten Bondowoso, yaitu Kopi Hyang Argopuro. Kopi jenis arabika ini memiliki cita rasa seperti rempah, sedikit pedas, karamel, serta kadar keasamannya rendah.


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya