Plt. Dirjen KI Lakukan Kunjungan ke Japan International Cooperation Agency

Jakarta - Mengawali tahun 2022, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P Silitonga berkunjung ke Kantor Japan International Cooperation Agency (JICA) yang berada di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada Rabu, 5 Januari 2021.

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan membahas rencana kerja kedepan antara JICA, Jepang Patent Office (JPO), dan Ditjen KI. Dalam kesempatan tersebut, Expert JICA, Tomohiro Nishiyama menyatakan siap berkolaborasi dengan Ditjen KI dalam rangka meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.

“Kami siap memberikan dukungan, masukan, maupun konsultasi terkait pembangunan sistem KI di Indonesia,” tutur Tomohiro Nishiyama.

Kerja sama Ditjen KI dengan pemerintah Jepang telah dimulai sejak tahun 1995 yang meliputi bantuan teknis baik di bidang otomasi maupun capacity building, baik melalui JICA maupun secara langsung dengan JPO.

Jenis bidang kerja sama yang telah dilakukan antara Ditjen KI dengan JICA antara lain adalah penyelenggaraan sosialisasi berupa seminar keliling mengenai pemanfaatan sistem KI bagi Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dilaksanakan secara rutin di beberapa kota di Indonesia yang juga melibatkan Kantor wilayah Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah setempat.

Adapun program kerja sama yang telah dilakukan adalah pelatihan, dan konsultasi teknis bagi pemeriksa serta staf di Ditjen KI baik di dalam maupun luar negeri, kerja sama patent prosecution highway (PPH), dan program data exchange. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya