Plt. Dirjen KI Lakukan Audiensi Dengan Dirjen OTDA

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu beserta jajaran melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara daring pada Selasa, 5 April 2022.

Audiensi tersebut dalam rangka meminta dukungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri untuk mensukseskan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual (KI) yang akan dilaksanakan di tujuh tempat di Indonesia.

Mengingat, dalam roving tersebut, DJKI berencana mengundang para gubernur, wali kota, dan bupati. "Hal ini tentunya membutuhkan kerja sama dengan Ditjen OTDA untuk memantu mengumpulkan para pimpinan daerah tersebut," kata Razilu.



Razilu mengatakan tujuan dari roving seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi terkait manfaat hadirnya sistem KI dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.

"Sehingga kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan akan mampu menggerakan berbagai elemen dibawah kepemimpinannya guna membangun wilayah berbasis KI," ujarnya.

Razilu juga berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi pembuka komunikasi antar kementerian lembaga serta pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya