Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 16 Desember 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan.
“Saya mengajak agar sumpah yang telah diucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah dimaksud, baik kepada diri sendiri, kepada bangsa dan negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Plt. Direktur Jenderal KI Razilu.
Razilu mengatakan bahwa semua pejabat yang baru saja dilantik mempunyai peran penting di Kemenkumham karena semuanya telah menjadi suatu kesatuan sistem yang akan saling berkaitan dan tentunya akan saling membutuhkan.
“Terkait dengan keberadaan di mana pun baik koordinator maupun sub koordinator sama-sama berperan penting dan harus mengutamakan tanggung jawab,” tegasnya.
“Semua jabatan adalah sama. Yang harus dipikirkan adalah kontribusi apa yang harus dilakukan untuk kebaikan institusi ke depannya. Harus mengedepankan integritas karena integritas adalah harga mati,” lanjutnya.
Agar mampu mengedepankan integritas, Razilu berpesan bahwa seluruh insan pengayoman harus rendah hati dan empati dengan memberikan pelayanan publik terbaik juga mengembangkan inovasi. Hal ini dirasa perlu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian.
“Hargai semua orang dan ciptakan lingkungan yang kondusif sehingga situasinya menjadi harmonis. Laksanakan pengabdian ini dengan jujur dan ikhlas,” pungkas Razilu.
Ia berharap agar di tahun yang akan datang DJKI menjadi semakin PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif juga BerAKHLAK yang merupakan core value tiap aparatur sipil negara (ASN) untuk Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. (CAN/SYL)
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.
Selasa, 7 April 2026
Kamis, 9 April 2026
Kamis, 9 April 2026
Kamis, 9 April 2026