Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Serahkan 2 Sertifikat Merek kepada Pondok Pesantren Sunan Drajat

Lamongan - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melakukan kunjungan ke Bumi Damai Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan, Jawa Timur pada Rabu, 22 Desember 2021.

Kunjungan tersebut dalam rangka mensosialisasikan dan mendiseminasikan terkait kekayaan intelektual (KI).

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menyerahkan 2 (dua) sertifikat merek dagang ke pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, KH. Abdul Ghofur, yakni Air Mineral Aidrat (Air Minum Sunan Drajat) dan Garam beryodium Samudra Sunan Drajat (SSD).

“Pondok Pesantren Sunan Drajat ini luar biasa, hari ini kami bawa 2  (dua) sertifikat, yang berkaitan dengan Garam SSD dan merek Air Mineral Aidrat. Melalui teknologi sedemikian rupa sehingga air laut bisa menjadi air tawar yang layak untuk diminum,” kata Razilu.

Menurutnya, Pondok Pesantren Sunan Drajat memiliki teknologi yang merubah air laut menjadi air tawar layak minum, teknologi tersebut memungkinkan untuk didaftarkan patennya.

Namun perlu diketahui juga, bahwa syarat diberikan suatu paten yaitu, memiliki nilai kebaruan, memiliki langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Kiai Ghofur yang memiliki pemikiran yang luar biasa tentang bagaimana mengelola kebutuhan yang sangat mendasar bagi kebutuhan manusia, yakni air minum dan garam,” terang Razilu.

Melalui sertifikat kekayaan intelektual ini, Razilu optimis, Pondok Pesantren Sunan Drajat mampu berperan dan mewarnai percepatan pemulihan ekonomi dan ilmu pengetahuan, serta pembangunan budaya pasca pandemi Covid-19.

“Semoga dengan memiliki sertifikat ini, Pondok Pesantren Sunan Drajat bisa lebih maju dan barokah lagi,” tandasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, KH. Abdul Ghofur menyampaikan, selain memajukan pendidikan dan keagamaan, Pondok Pesantren Sunan Drajat juga terus menekankan para santrinya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian dalam bidang usaha.

“Pondok Pesantren Sunan Drajat ini tak hanya mengajarkan teori kepada santri, tapi juga praktek langsung, utamanya kemandirian dalam bidang usaha,” ungkap KH. Abdul Ghofur.

Lebih lanjut, Kiai Ghofur berharap, dengan dikantonginya sertifikat ini, produk-produk Pondok Pesantren Sunan Drajat akan lebih berkembang pesat.

“Alhamdulillah, produk dari Pondok Pesantren Sunan Drajat, baik Aidrat dan Garam SSD selama ini sudah menyebar dan diminati oleh para konsumennya. Semoga akan lebih besar dan bermanfaat lagi,” harapnya.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya