Perundingan IEU CEPA Masuki Putaran Ke-13

Bali – Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti perundingan putaran ke-13 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) sebagai salah satu instansi yang mewakili Indonesia dalam kelompok kerja Kekayaan Intelektual (KI).

Pada putaran kali ini, kelompok kerja KI membahas bab (chapter) yang pada pertemuan sebelumnya masih belum mendapatkan keputusan, diantaranya mengenai Paten, Merek, Desain Industri, dan Hak Cipta.

“Ada beberapa pasal yang sudah disepakati bersama dan ada juga yang harus didiskusikan lebih lanjut. Seperti misalnya Desain Industri yang dikaitkan dengan Hak cipta yang dimana jika Desain Industri didaftarkan Hak Ciptanya juga langsung didaftar,” jelas Lastami,  Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, di Bali, pada 9 Februari 2023.

Perundingan tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok di antaranya, kelompok kerja perdagangan jasa, kelompok kerja perdagangan barang, kelompok kerja investasi, kelompok kerja transparansi, kelompok kerja praktik regulasi yang baik, dan lainnya. 

Setelah setiap kelompok kerja berdiskusi dengan pihak dari Uni Eropa, delegasi Indonesia dari setiap kelompok kerjanya akan melakukan penyelarasan kembali antara hasil perundingan kelompok kerja satu dan lainnya.

“Setiap kelompok kerja saling berkaitan satu sama lain, seperti halnya KI yang berhubungan dengan kelompok kerja prosedur pabean dan fasilitasi perdagangan mengenai masuknya barang ke Indonesia, apakah melanggar KI atau tidak,” ujar Lastami.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam perundingan ini tetap harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, jangan sampai dari kerja sama yang dibangun hanya menguntungkan salah satu pihak saja. 

“Tentunya dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan peluang perdagangan dan investasi bagi para pelaku usaha, serta perdagangan jasa dan barang Indonesia bisa masuk Eropa dan sebaliknya mereka juga mau investasi di Indonesia,” pungkas Lastami. (SAS/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya