Persiapan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai Dasar Evaluasi Kualitas Pelayanan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menjalankan survei kepuasan masyarakat secara kontinu dan masih terus dilaksanakan hingga saat ini. Survei ini menjadi program berkelanjutan yang fokus pada pencapaian indeks target dan perbaikan layanan yang diharapkan oleh publik. DJKI dengan pihak ketiga melakukan koordinasi dalam rangka persiapan survei tersebut melalui aplikasi zoom (19/7/2021)

Survei kepuasan pelanggan ini diharapkan dapat membantu DJKI untuk mengetahui kesenjangan antara harapan pengguna layanan dengan kualitas pelayanan yang selama ini diberikan. Serta, untuk mengetahui prioritas pelayanan yang perlu menjadi konsentrasi utama dalam perbaikan.

Sebagai manfaatnya, diharapkan hasil survei ini nantinya dapat memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan perbaikan layanan. Sehingga, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat menjadi bagian dari keberhasilan kinerja penyelenggaraan program pemerintah.
 (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya