Persiapan Penilaian Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mempersiapkan komitmennya menjadi kawasan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan kesiapan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan ke dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektal (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa WBK dan WBBM harus dilakukan, agar kantor DJKI dapat bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

“Memerangi sesuatu yang negatif itu sulit dan membicarakan sesuatu yang baik itu tidak mudah, butuh bertahun-tahun, pelan-pelan tapi ke depan harus lebih baik”, ujar Freddy Harris dalam arahannya kepada seluruh pegawai DJKI, Selasa (18/9/2018).

Menurut Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Pemeriksaan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Haryadi Punto Handoyo bahwa untuk Pelayanan Hak Cipta dan Desain Industri telah siap menuju WBK dan WBBM.

“Jadi mohon dipahami wilayah kita bebas dari korupsi, artinya kita telah melangkah ke depan untuk melakukan suatu pembaharuan”, ucap Haryadi Punto.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya