Percepat Penyelesaian Permohonan Paten di Bumi Anoa dengan Patent One Stop Service

Kendari - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha pada Selasa, 14 Mei 2024.

Kegiatan ini merupakan penerapan dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh DJKI, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran paten.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan asistensi kepada peneliti dan operator sentra KI di perguruan tinggi berupa pendalaman tata cara penyusunan spesifikasi paten agar permohonan inventor dapat segera selesai pemeriksaan substantifnya,” jelas Stephanie selaku Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.

Selain itu, kegiatan POSS juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang paten, peningkatan permohonan dan pelindungan paten, serta memetakan potensi pelindungan paten dari setiap wilayah.

“Di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kendari, terdapat 28 penulisan dokumen paten yang akan didampingi oleh tim ahli dari DJKI,” ujar Stephanie.

“Selain asistensi penyusunan spesifikasi paten, tim DJKI juga akan memberikan fasilitasi pendaftaran paten, bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, fasilitasi pemeliharaan, serta pelayanan hukum paten,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Hidayat Yasin juga menyampaikan bahwa paten mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

“Pada tahun 2023, permohonan pendaftaran Paten di Sulawesi Tenggara berjumlah satu permohonan, tetapi di tahun 2024 sampai dengan bulan Mei, sudah ada 24 permohonan paten sederhana dan 5 diantaranya telah diberikan sertifikat,” pungkas Hidayat.

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan sosialisasi tersebut terdiri dari 50 peserta yang diantaranya berasal dari 12 perguruan tinggi, dua lembaga penelitian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), dan dua institusi pendidikan lainnya. Sedangkan, fasilitasi penulisan dokumen paten dilakukan kepada tujuh perguruan tinggi dan Brida di Wilayah Sulawesi Tenggara. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya