Samarinda - Salah satu bentuk keberhasilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memanfaatkan teknologi digital adalah dengan diraihnya penghargaan Top Digital Implementation 2022.
Kesuksesan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajaran dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik. Hal ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.
Prestasi tersebut dibuktikan dengan capaian DJKI dalam menutup tahun 2022, yaitu sejumlah 257.335 permohonan KI. Ini berarti telah terjadi peningkatan sebesar 26,41% dibandingkan periode tahun 2021.
Mendukung tahun merek 2023, Kemenkumham melalui DJKI meluncurkan inovasi revolusioner persetujuan otomatisasi pelayanan (POP) Merek, melalui inovasi ini, proses pasca permohonan merek berupa perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi dan petikan resmi dapat dilakukan dengan waktu kurang lebih 10 menit.
“Semenjak peluncurannya hingga 31 Januari 2023 tercatat sebanyak 8.471 merek telah berhasil diperpanjang melalui POP Merek,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu saat membuka acara Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan di Aston Convention Center Samarinda pada 6 Februari 2023.
Pemanfaatan teknologi digital oleh DJKI juga nampak dengan hadirnya IP Marketplace di tahun 2022. IP Marketplace sendiri merupakan wadah promosi berbentuk kanal website yang mempertemukan para pemilik KI dengan pembeli dan investor secara langsung.
Dalam pembangunan kebudayaan, DJKI memiliki Prioritas Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai upaya pemberdayaan untuk dimanfaatkan secara luas melalui promosi dalam database KIK Indonesia.
“Ada pula Program One Village One Brand (Merek Kolektif) dan Pemberdayaan Indikasi Geografis (IG) dalam negeri yang telah terdaftar sehingga menumbuhkan kebermanfaatan ekonomi untuk masyarakat serta mendorong ekonomi daerah berbasis KI di setiap desa atau pun kabupaten,” tutur Razilu.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi memberikan apresiasi dan penghargaan atas upaya yang dilakukan DJKI dalam rangka mendorong kesadaran para pelaku UMKM terkait pentingnya mendaftarkan maupun pencatatan KI untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Kami menyampaikan bahwa apa yang dilakukan DJKI, sejalan dengan upaya pemerintah kota Samarinda untuk terus menggelorakan semangat berwirausaha para pelaku UMKM,” ucap Rusmadi
“Kami berharap kegiatan ini bukan yang pertama dan terakhir tetapi terus dalam rangka mendorong pelaku UMKM untuk menjaga KI lebih produktif dan sukses ke depannya lagi,” lanjutnya. (irv/ver)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025