Pengunjung Pameran InaRI Antusias Ikuti Konsultasi KI

Cibinong - Petrus Priyo, salah satu pegawai PT Artha Puncak Semesta mengikuti konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada stan layanan konsultasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Pameran  Indonesia Research & Innovation Expo 2022 (InaRI Expo 2022). Ia melakukan konsultasi mengenai pelindungan KI atas produk miliknya.

“Saya datang ke pameran ini untuk mendapatkan informasi terkait inovasi dan produk dalam negeri maupun luar negeri yang mana berhubungan dengan pekerjaan saya, seperti hardware maupun desain software. Saya menyambangi stan DJKI juga untuk bertanya terkait pelindungannya dari paten maupun hak ciptanya,” ucap Petrus.

Menurut Petrus suatu produk penting untuk dilindungi KI-nya agar tidak mudah ditiru oleh pihak lain.

“Di sini saya belajar tentang bagaimana cara mendaftarkan paten, hal apa saja yang bisa dikategorikan sebagai paten. Menurut saya pelayanan dari DJKI sudah sangat bagus. Saya dijelaskan dengan sangat baik oleh para ahli di bidangnya dan kita juga mendapat wawasan yang sangat luas tentang kekayaan intelektual,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten DJKI Eko Hin Ari Pratama menyampaikan kepada para pengunjung mengenai pengajuan permohonan paten serta kelebihan dan kekurangannya.

“Pelindungan paten melindungi teknologi dari suatu produk yang dijelaskan melalui klaim. Namun memang secara aturan, proses pengajuan pelindungan paten bisa mencapai 2 tahun untuk pemeriksaannya. Namun, dalam masa tunggu itu inventor atau pemohon bisa menilai apakah paten yang diajukan bisa memiliki nilai ekonomi yang tinggi atau tidak. Maka dari itu pada permohonan paten nilainya bisa tinggi karena adanya biaya pemeliharaan paten pertahunnya,” ujar Eko.

Eko menjelaskan bahwa dalam paten terdapat dua bagian yaitu deskripsi dan klaim yang mana yang  dilindungi oleh hukum adalah klaimnya sedangkan deskripsi adalah bagaimana invensi atau teknologinya itu bisa bekerja.

Pameran InaRI Expo 2022 merupakan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan wadah bagi anak bangsa untuk menunjukan inovasi, riset maupun kreasinya. Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 27 - 30 Oktober 2022 di Gedung ICC, Cibinong Science Center, Jawa Barat. 

Pada kegiatan tersebut DJKI berkesempatan untuk membuka stan Klinik KI bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi KI dengan para ahli bidang kekayaan intelektual.

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri oleh 239 peserta, yaitu perwakilan dari  DJKI, BUMN, BUMD, Asean-India Startup Festival, perwakilan negara G20, perusahaan swasta nasional, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah setingkat SMA dan SMP. (MCH/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya