Paten One Stop Service Hadir di Lampung, Dorong Pelindungan Invensi dan Tingkatkan Pendaftaran Paten

Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar program Paten One Stop Service (POSS) di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan untuk menyelesaikan permohonan paten dalam negeri dan meningkatkan jumlah permohonan paten di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dalam sambutannya mengungkapkan bahwa potensi pendaftaran paten di Lampung masih sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penduduk yang mencapai 9.176.546 jiwa dan 15 kabupaten/kota di Lampung. Namun, hingga saat ini, baru 160 paten yang terdaftar di Lampung dari tahun 2020 hingga 2024.

“Jumlah ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan potensi yang ada. Oleh karena itu, POSS hadir untuk mendorong para inventor di Lampung untuk mendaftarkan invensinya dan mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Sorta.

Salah satu tantangan yang dihadapi inventor dalam mendaftarkan paten adalah penyusunan dokumen deskripsi. Untuk itu, POSS menyediakan pendampingan langsung kepada para inventor, mulai dari tahapan penyusunan deskripsi, pengajuan permohonan pendaftaran, hingga penyampaian dokumen kelengkapan yang diperlukan.

Pada POSS Lampung 2024, sebanyak 42 inventor menerima sertifikat paten setelah menyelesaikan seluruh tahapan prosedur pendaftaran. Sorta berharap keberhasilan para inventor ini dapat menjadi contoh dan pemicu bagi para peneliti lainnya untuk menghasilkan invensi dan melindunginya dengan pendaftaran paten.

“Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Melalui POSS, kami ingin memberikan kemudahan bagi para inventor di Lampung untuk mendaftarkan invensinya dan mendapatkan haknya,” tutur Sorta.

Sorta juga menyampaikan terima kasih kepada DJKI atas terselenggaranya POSS Lampung 2024. “Semoga melalui kegiatan ini, jumlah pendaftaran paten di Lampung dapat meningkat secara signifikan,” harapnya.

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan ini juga diserahkan 5 sertifikat paten untuk Sentra KI Universitas Teknokrat Indonesia, Sentra KI Universitas Lampung, Institut Teknologi Lampung, Politeknik Negeri Lampung serta PT. Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan yang diberikan dalam kunjungan industri yang dilaksanakan di PT. Bukit Asam pada tanggal 1 Juli 2024. 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya