Olahraga Virtual, DJKI Berikan Penyuluhan Kesehatan Kulit pada Pegawai Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan olahraga virtual yang diikuti seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Lapangan Upacara Sekretariat Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jum’at 26 November 2021.

Dokter Listya Paramita selaku Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjadi narasumber dalam penyuluhan yang berjudul mengatasi berbagai masalah kesehatan kulit dan wajah yang dibuka oleh moderator Dokter Mardiana Bakri.  

Listya menjelaskan tentang perawatan kulit atau skincare yang berguna untuk meningkatkan penampilan dan kondisi kulit untuk menunjang para pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, skincare juga bisa untuk mengatasi berbagai permasalahan kulit yang terjadi mulai dari jerawat, flek hitam, bekas luka, dan lain lain.
 

Skincare ini termasuk kegiatan perawatan kulit yang mendukung kesehatan kulit, produk skincare ini bisa digunakan oleh siapa saja dari berbagai macam usia tapi dengan catatan pemilihan produknya harus sesuai dengan usia penggunanya dan permasalahan kulit yang dialami,” kata dr Listya Paramita.

Selain penyuluhan, kegiatan ini diawali dengan senam aerobik yang diikuti secara hybrid oleh seluruh pegawai. Olahraga massal ini masih dilakukan di tengah suasana pandemi Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dan silaturahmi pegawai. 

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pembelajaran dengan harapan agar masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat menjaga dan melakukan pola hidup sehat. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya