Bali - Menutup tahun 2022 sebagai tahun hak cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022.
Festival ini merupakan sebuah gelaran pesta seni yang melibatkan sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, lukis, film dan sastra untuk saling bertukar ilmu dan memamerkan kreasinya.
Beberapa di antaranya adalah pameran seni lukis dan pameran kartun yang menyuguhkan hasil-hasil karya dari seniman-seniman di Bali.
Selain itu, festival ini juga menggelar pertunjukan musik dari beberapa musisi lokal ternama Indonesia, yaitu Soul and Kith, The Dissland, The Nameks, dan Antrabez pada hari pertama. Sedangkan untuk hari kedua yang sekaligus sebagai acara festival diisi oleh Octav Sicilia, Scared of Bums, Shaggydog, Ahmad Albar dan Ian Antono.
Selain memberikan ruang ekspresi untuk para pegiat seni dan sastra, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini juga memberikan wadah kepada para UMKM dan dinas di Provinsi Bali serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk memasarkan produk unggulannya
Dalam pelaksanaannya, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. (daw/kad)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Rabu, 25 Juni 2025
Rabu, 25 Juni 2025
Rabu, 25 Juni 2025