Semarang - Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang dikenal sebagai pusat perkembangan industri dan teknologi. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi yang stabil dan keberagaman sektor industri yang berkembang pesat di Semarang.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Desain Industri Online dengan tema Penyiapan Data Administratif dan Substantif Permohonan Desain Industri untuk Perguruan Tinggi di Hotel Novotel Semarang, Senin, 18 September 2023.
“Dari data statistik lima tahun terakhir, permohonan desain industri yang masuk dari Provinsi Jawa Tengah baru berjumlah 509 permohonan. Padahal, seperti yang kita tahu Jawa Tengah memiliki banyak kerajinan maupun industri yang menghasilkan banyak kekayaan intelektual (KI), termasuk desain industri,” ungkap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto dalam sambutannya.
Selain dari segi industri, Semarang sendiri memiliki banyak perguruan tinggi negeri/swasta berkualitas. Tidak hanya menjadi pusat pendidikan yang menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga menjadi wadah untuk penelitian dan pengembangan produk-produk inovatif.
“Memang saat ini permohonan pendaftaran desain industri di Jawa Tengah masih sedikit, tetapi potensi yang dimiliki sangat tinggi, karena itulah kegiatan konsultasi teknis ini dilakukan di sini,” ucap Anggoro.
Di sisi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyampaikan mengenai pentingnya pelindungan KI, salah satunya desain industri.
“Dalam dunia yang semakin berkembang pesat, desain industri memegang peran penting dalam menciptakan produk dan layanan yang inovatif, fungsional, dan menarik bagi konsumen,” ujar Ichwan.
“Oleh sebab itu, penting bagi perguruan tinggi untuk memastikan bahwa program desain industri yang ditawarkan dapat memenuhi tuntutan industri saat ini,” lanjutnya.
Dia juga menyampaikan beberapa aspek penting dalam pemeriksaan permohonan desain industri yang harus dipenuhi oleh pemohon karena hal tersebut akan menentukan berhasil atau tidaknya suatu permohonan untuk mendapatkan hak desain industrinya.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memperoleh manfaat tambahan pengetahuan terkait penyiapan data substantif desain industri dari narasumber dan menularkannya kepada mahasiswa, keluarga, atau masyarakat umum agar permohonan desain industri kedepannya semakin meningkat,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari berbagai universitas di Jawa Tengah, serta dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang (UNNES) Benny Riyanto dan Kepala Sentra KI LPPM UNNES Sunyoto sebagai narasumber. (SAS/KAD)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025