Menuju WBBM 2021, DJKI Bentuk Tim Penguatan Reformasi Birokrasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pertemuan untuk penguatan tim reformasi birokrasi DJKI menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021 pada Selasa (26/1/2020).

Untuk meraih predikat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal KI Chairani Idha mengatakan perlunya sinergi dari seluruh pegawai DJKI.

“Sebagai titik awal DJKI sudah mendapatkan  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020. Kita harus melangkah untuk selanjutnya dapat meraih WBBM,” ujar Idha dalam sambutannya di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Idha memaparkan bahwa upaya DJKI dalam inovasi pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun 2020 DJKI meluncurkan Iproline dan loket virtual (lokvit). 

“Diharapkan adanya pengembangan dari layanan masyarakat yang sudah ada. Efisiensi dan inovasi lebih baru lagi.  Angka-angka yang telah diraih adalah pekerjaan rumah DJKI untuk bagaimana mempertahankan dan meningkatkan yang sudah kita raih.” pungkas Idha.

Menurut Inspektur  Wilayah V, Budi bahwa setiap kekurangan pada pelayanan  yang terdapat di DJKI harus dikomunikasikan dan ditindaklanjuti untuk meraih WBBM 2021. Hal tersebut perlu adanya pengawalan dalam menuju WBBM 2021.

“Untuk pengawalan menuju WBBM 2021 akan dibentuk tim pengawalan. Semoga DJKI dapat lolos WBBM,” ujar Budi.

Sebagai informasi, Kemenkumham sudah mencanangkan zona integritas di 2021 ini. Dalam momen ini, DJKI berharap dapat mempersiapkan sebaik mungkin menuju WBBM.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya