Menuju WBBM 2021, DJKI Bentuk Tim Penguatan Reformasi Birokrasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pertemuan untuk penguatan tim reformasi birokrasi DJKI menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021 pada Selasa (26/1/2020).

Untuk meraih predikat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal KI Chairani Idha mengatakan perlunya sinergi dari seluruh pegawai DJKI.

“Sebagai titik awal DJKI sudah mendapatkan  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020. Kita harus melangkah untuk selanjutnya dapat meraih WBBM,” ujar Idha dalam sambutannya di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Idha memaparkan bahwa upaya DJKI dalam inovasi pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun 2020 DJKI meluncurkan Iproline dan loket virtual (lokvit). 

“Diharapkan adanya pengembangan dari layanan masyarakat yang sudah ada. Efisiensi dan inovasi lebih baru lagi.  Angka-angka yang telah diraih adalah pekerjaan rumah DJKI untuk bagaimana mempertahankan dan meningkatkan yang sudah kita raih.” pungkas Idha.

Menurut Inspektur  Wilayah V, Budi bahwa setiap kekurangan pada pelayanan  yang terdapat di DJKI harus dikomunikasikan dan ditindaklanjuti untuk meraih WBBM 2021. Hal tersebut perlu adanya pengawalan dalam menuju WBBM 2021.

“Untuk pengawalan menuju WBBM 2021 akan dibentuk tim pengawalan. Semoga DJKI dapat lolos WBBM,” ujar Budi.

Sebagai informasi, Kemenkumham sudah mencanangkan zona integritas di 2021 ini. Dalam momen ini, DJKI berharap dapat mempersiapkan sebaik mungkin menuju WBBM.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya