Menteri Hukum Terima Audiensi Agnez Mo dan Musisi Lainnya terkait Sistem Royalti

Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi dari sejumlah musisi Indonesia di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan ini digelar dalam rangka mendengarkan masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu terkait sistem royalti, terutama dalam kaitannya dengan rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah dibahas di DPR.

Dalam audiensi ini, penyanyi dan pencipta lagu Agnes Mo turut menyampaikan pandangannya mengenai hak royalti. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi yang berlaku. Ia juga berbagi pengalamannya sebagai pencipta lagu yang berkarier di dalam dan luar negeri serta sebagai bagian dari BMI, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

“Sebenarnya memang percakapan yang tadi saya jalani dengan Pak Menteri tujuannya untuk belajar lebih tentang Undang-Undang Hak Cipta. Karena saya WNI, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kebingungan di kalangan musisi lainnya, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kita semua lebih sadar hukum,” ujar Agnes Mo pada 18 Februari 2025. 

Arman Maulana, yang juga hadir dalam kesempatan terpisah mewakili para penyanyi lainnya, mengungkapkan bahwa keresahan terkait sistem royalti menjadi alasan utama pertemuan ini. “Kami sebagai penyanyi merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah terhadap keresahan yang terjadi saat ini. Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami, sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto,” katanya.

Senada dengan Arman, Ariel Noah menegaskan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang. “Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Bunga Citra Lestari (BCL) menambahkan bahwa tujuan utama para musisi adalah menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak. “Yang pasti, kami sebagai penyanyi ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan yang diberikan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para musisi dalam menyuarakan aspirasi mereka. “Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Supratman juga menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, tidak hanya dari musisi, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. “Setiap saat, kami menerima berbagai masukan, dan setelah menerima draf RUU dari parlemen, kami akan menindaklanjutinya dengan kajian lebih lanjut,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi demi menciptakan kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia. (kad)



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya