Menkumham Yasonna: Sistem Pelindungan KI Komunal Indonesia Sudah Diperkuat

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual komunal dalam melindungi besarnya potensi budaya dan kreasi Indonesia. Oleh karena itu, sistem pelindungan kekayaan intelektual Indonesia telah diperkuat dengan lahirnya Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2022 tentang KI Komunal dalam konteks Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional. 

Peraturan ini akan memainkan peran penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya sekaligus mendorong inovasi dan melindungi pengetahuan tradisional,” ujar Yasonna dalam National Statement di  Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 di Jenewa-Swiss pada 6 Juli 2023. 

Sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya yang dinamis dan beragam, pemerintah Indonesia sangat menghargai dan berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, memberi penghargaan yang seimbang bagi kreator dan inovator, serta memastikan pengetahuan mengalir secara bebas untuk kepentingan masyarakat.

“Salah satu bentuk dukungan kami adalah mewujudkan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan kekayaan intelektual, maka Indonesia akan menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) untuk Pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional,” lanjutnya.

Pada program peningkatan kapasitas ini, masyarakat dapat mengikuti pelatihan-pelatihan untuk memahami kekayaan intelektual lebih mendalam. Oleh karena itu, Indonesia perlu dukungan dan kerja sama dengan banyak pihak salah satunya WIPO. 

“Kami meyakini bahwa kerja sama dan kemitraan internasional di bidang kekayaan intelektual akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi demi kemajuan masyarakat,” lanjut Yasonna. 

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyatakan sikap Indonesia yang mendukung sistem kekayaan intelektual global, salah satunya mengaksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. 

Indonesia juga mendukung pernyataan yang disampaikan oleh Asia and Pacific Group, terkait beberapa isu strategis seperti diplomatic conference  Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge dan Design Law Treaty; external office; dan ekspansi keanggotaan di WIPO Coordination Committee. 

Yasonna juga mengatakannya keyakinannya bahwa sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia mempromosikan peran penting ASEAN yang akan berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi regional dan global melalui promosi hak kekayaan intelektual untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berinovasi dan berkreasi 

Sebagai informasi Sidang Majelis Umum WIPO diselenggarakan setiap tahun di Jenewa, Swiss. Tahun ini, Yasonna hadir bersama Direktur Jenderal KI, Wakil Tetap RI (Watapri) Jenewa, Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, dan Josef Nae Soi di Ruang Plenary Kantor Pusat WIPO di Jenewa-Swiss. 

Sidang Majelis Umum WIPO Ke-64 akan berlangsung 6 – 14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 186 negara anggota WIPO, dan sebanyak 88 negara anggota WIPO menyampaikan National Statement mereka termasuk Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya