Menkumham Yasonna: Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal Papua Cegah Klaim Pihak Asing dan Meningkatkan Perekonomian Daerah

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak pemerintah Provinsi Papua untuk melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam di tanah Papua untuk meningkatkan perekonomian daerah. 

Provinsi Papua memiliki beragam potensi KIK yang merupakan warisan dari leluhur nenek moyang dan masih dipertahankan sampai saat ini, seperti tarian adat, upacara adat, dan obat tradisional, hingga produk alam.

Tentunya, keanekaragaman ini harus dilindungi dan dipertahankan serta dilestarikan dengan cara melakukan pencatatan inventarisasi KIK seperti, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan mendaftarkan produk indikasi geografisnya.

“Pencatatan KIK juga untuk mencegah pihak asing yang ingin membajak atau mencuri KIK Papua,” kata Yasonna saat dalam acara Kemenkumham Melayani Papua di di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.

Yasonna juga menyampaikan, bahwa potensi KI daerah dapat diberdayakan untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara dengan pendekatan IP-Tourism atau pariwisata berbasis KI. Yaitu melalui situs wisata, baik dipadukan dengan eco-tourism, cultural-tourism maupun edu-tourism.

“Contohnya festival kopi di Jayapura sebagai salah satu daya tarik wisata yang perlu digalakkan untuk memacu pemasaran kopi Papua,” ujar Yasonna.

Contoh lainya, kata Yasonna adalah dengan memanfaatkan wilayah penghasil kopi menjadi situs pariwisata yang memadukan eco-tourism atau wisata berdasarkan daya tarik alam serta edu-tourism wisata berdasarkan edukasi potensi produk indikasi geografis.

“Oleh karena itu, Saya memberikan semangat kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI dengan menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” pungkasnya. 


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya