Menkumham Yasonna Laoly Beri Penghargaan Kekayaan Intelektual untuk Provinsi Papua

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan sejumlah penghargaan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kota/ kabupaten Provinsi Papua pada 22 Agustus 2022 di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua. Di antara penerima penghargaan tersebut adalah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Yasonna memberikan penghargaan tersebut karena menilai pemerintah Provinsi Papua bersama Kota dan Kabupaten Jayapura telah memberikan kontribusi untuk memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.




Penghargaan tersebut diberikan langsung Yasonna H Laoly kepada Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, M Ridwan Rumasukun serta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dan Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.


Selain itu, Menkumham Yasonna juga memberikan penghargaan kepada Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring atas jasanya yang telah memfasilitasi pembiayaan pendaftaran gratis pencatatan KI dan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi usaha mikro, kecil (UMK) Mama Mama Papua. 




Yasonna mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memberikan kemudahan untuk pelaku UMK dalam berbisnis melalui kolaborasi antara KI dan Administrasi Hukum Umum.

“Yaitu dengan kemudahan berusaha dari sisi pendirian Perseroan Perorangan untuk mendukung para pelaku usaha, khususnya untuk kepemilikan merek atas nama badan hukum perseroan perorangan,” kata Yasonna.

“Hanya bermodalkan 50 ribu, bisa punya perusahaan. Tidak perlu notaris, dan tidak perlu ada kawan yang lain untuk membuat perusahaan. Cukup seorang diri bisa punya perusahaan berbadan hukum,” tambahnya.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya