Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara. Pelantikan tersebut digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Selasa, 5 September 2023. Pelantikan ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Pelantikan Andap Budhi Revianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Keppres. Usai Keppres dibacakan, Andap Budhi Revianto kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," ujar Andap.
Andap Budhi Revianto dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara menggantikan Ali Mazi yang masa jabatannya berakhir per hari ini. Selain Andap, Mendagri Tito Karnavian juga melantik sembilan Pj Gubernur lainnya. Seluruh Pj Gubernur tersebut menggantikan para kepala daerah di provinsi masing-masing yang juga sudah habis masa jabatannya pada awal September 2023. Para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Kamis, 22 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, 21 Mei 2025. RDP tersebut bertujuan membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum, dalam hal ini DJKI di tahun 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada 21 Mei 2025 di ITC Mangga Dua. Dalam kegiatan ini, 75 tenant menerima penghargaan karena telah menjual barang-barang dengan nama produk (merek) sendiri, menandai komitmen terhadap kepatuhan hukum dan semangat membangun ekosistem perdagangan berbasis kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 21 Mei 2025