Megawati Soekarnoputri Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual
Jakarta - Putri Proklamator Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual pada Rabu, 1 Maret 2023. Penghargaan ini diberikan karena peran besar Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Ibu Mega selalu mendorong kami untuk bekerja sama karena menurut beliau kekayaan intelektual (KI) adalah kunci dalam memajukan perekonomian Indonesia yang kaya raya akan flora, fauna, genetic resources dan local wisdom ini,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat menyerahkan penghargaan tersebut di Kantor BRIN, Jakarta Pusat.
Selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, Mega berperan memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual.
“Ibu Mega juga telah menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah KI di wilayah dalam rangka memajukan ekonomi, dan secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB),” pungkas Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, Kemenkumham juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BRIN terkait kerja sama untuk meningkatkan komersialisasi riset dan inovasi Indonesia.
Selain itu, DJKI juga menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi yang diharapkan akan mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan memacu percepatan pembangunan ekonomi nasional merata di seluruh wilayah Indonesia. (kad/alv).
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025