Megawati Soekarnoputri Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual
Jakarta - Putri Proklamator Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual pada Rabu, 1 Maret 2023. Penghargaan ini diberikan karena peran besar Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Ibu Mega selalu mendorong kami untuk bekerja sama karena menurut beliau kekayaan intelektual (KI) adalah kunci dalam memajukan perekonomian Indonesia yang kaya raya akan flora, fauna, genetic resources dan local wisdom ini,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat menyerahkan penghargaan tersebut di Kantor BRIN, Jakarta Pusat.
Selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, Mega berperan memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual.
“Ibu Mega juga telah menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah KI di wilayah dalam rangka memajukan ekonomi, dan secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB),” pungkas Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, Kemenkumham juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BRIN terkait kerja sama untuk meningkatkan komersialisasi riset dan inovasi Indonesia.
Selain itu, DJKI juga menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi yang diharapkan akan mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan memacu percepatan pembangunan ekonomi nasional merata di seluruh wilayah Indonesia. (kad/alv).
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Kamis, 22 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, 21 Mei 2025. RDP tersebut bertujuan membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum, dalam hal ini DJKI di tahun 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada 21 Mei 2025 di ITC Mangga Dua. Dalam kegiatan ini, 75 tenant menerima penghargaan karena telah menjual barang-barang dengan nama produk (merek) sendiri, menandai komitmen terhadap kepatuhan hukum dan semangat membangun ekosistem perdagangan berbasis kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 21 Mei 2025