Kupang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadirkan Patent One Stop Service (POSS) sebagai solusi dari setiap permasalahan seputar pelindungan paten. Kegiatan ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap setiap hasil olah pikir masyarakat Indonesia yang telah diwujudkan menjadi suatu kekayaan intelektual (KI).
Tahun ini, POSS hadir di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia dan pada 25-27 Juni 2024 ini, DJKI menyambangi Kota Kupang yang terkenal dengan gugusan karangnya.
Pemeriksa Paten Ahli Utama Sri Sulistiani menyampaikan dalam sambutannya, bahwa tujuan dari pelaksanaan POSS adalah terselesaikannya permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), dan pelaku usaha secara tepat waktu.
“Ketepatan waktu ini menjadi penting agar terjadi peningkatan persentase atas paten yang dilindungi,” jelas Sri.
Selama berlangsungnya POSS sampai dengan tiga hari ke depan, peserta yang sebagian besar adalah akademisi akan mendapatkan sosialisasi berupa materi paten. Tidak hanya itu, DJKI juga menyediakan pendampingan pendaftaran permohonan, penyusunan spesifikasi permohonan, pelayanan hukum, hingga pemeliharaan terhadap paten yang telah dilindungi.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Alexander Koroh mewakili Pj. Gubernur NTT menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya NTT sebagai lokasi diadakannya POSS.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan pelindungannya akan semakin baik,” ucap Alexander.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI bersama Kanwil Kemenkumham NTT memberikan secara simbolis 24 sertifikat paten yang telah diberi pelindungannya. Salah satu penerima sertifikat tersebut adalah Senni Juniawati Bunga. Dia merupakan inventor atas paten Minuman Beralkohol (Wine) Buah Naga (Hylocereus polyrhizus) dan Nira Lontar (Borassus flabellifer) yang sudah terdaftar di DJKI.
“Saya merasa sangat senang atas penerbitan sertifikat ini. Dengan terdaftarnya paten ini, saya makin terpacu untuk mengeluarkan invensi-invensi lainnya lagi,” ucapnya antusias.
“Semoga kegiatan ini tidak berhenti di tahun ini. Kegiatan ini adalah solusi bagi masyarakat yang senantiasa berinovasi, tapi kerap kesulitan dalam melindungi invensinya dikarenakan minimnya pengetahuan soal paten,” pungkasnya. (Iwm/Syl)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025