Langkah DJKI Membangun Paten Indonesia

Bandung -  Paten yang terdaftar di Indonesia masih didominasi oleh asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengupayakan berbagai cara agar pendaftaran paten oleh peneliti Indonesia meningkat, salah satunya dengan melaksanakan Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten pada 3 - 6 November 2021 di Bandung, Jawa Barat.

“Penelusuran paten dibutuhkan untuk mengetahui arah teknologi dan mencari penemuan yang paling mirip dengan objek penelitian yang akan diteliti,” ujar Stephanie V.Y. KANO selaku Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Penelusuran Paten mewakili Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti.

Stephanie melanjutkan bahwa penelusuran dilakukan agar peneliti tidak melakukan penelitian pada objek yang sudah diteliti sebelumnya. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pembangunan paten di Indonesia juga memerlukan kerja sama dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Kementerian/lembaga terkait dan lembaga penelitian serta industri farmasi perlu memahami dan memanfaatkan informasi penelusuran paten dalam pengembangan produknya untuk mendapatkan paten yang dibutuhkan. 

Dengan demikian diharapkan Indonesia mampu berinovasi dan bersinergi dengan dunia industri dalam menjalankan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan pasar.

“Pelindungan KI juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi untuk berkembang, berkreasi dan memberikan yang terbaik menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi,” lanjut Stephanie di De Braga by Artotel Hotel Bandung.

Sementara itu, acara pembahasan ini juga digelar DJKI untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang KI khususnya terkait pengajuan penelusuran dalam negeri yang biasanya dilakukan perorangan, instansi dan industri farmasi. 

Acara ini dihadiri oleh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para pemeriksa paten dan perwakilan dari industri farmasi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya