KUMHAM PR SUMMIT 2021: Adaptasi adalah Kunci dalam Pemberian Layanan Publik

Jakarta - Dalam memberikan layanan informasi dan aduan kepada masyarakat, hubungan masyarakat (humas) sebagai penyedia layanan harus tanggap pada perubahan teknologi informasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian (DJP) Keuangan Nico Herry Janto pada sesi ketiga Kumham PR Summit 2021 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam paparannya, Nico menyampaikan, Kring Pajak sebagai garda depan layanan publik DJP terus melakukan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Pemanfaatan media sosial menjadi sangat penting, karena masyarakat semakin condong memilih pelayanan daring.

"Saat ini, Kring Pajak telah memiliki lima layanan, antara lain inbound call, social media service, dan back office (pengaduan)," kata Nico. 

Pada kesempatan yang sama, Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA Wani Sabu menyampaikan bahwa pengenalan karakteristik pengguna layanan turut berperan penting dalam pemberian layanan publik yang prima.

“Orang zaman sekarang tidak suka kalau menelpon contact center lalu mereka di-ping-pong. Mereka mau informasi yang jelas hanya dari satu pintu. Untuk itu, BCA pun berusaha memberikan layanan yang diingini oleh konsumen,” jelas Wani.

Wani menambahkan bahwa dalam memberikan pelayanan juga harus memperhatikan kualitas sumber daya manusia di instansi agar pelayanan yang diberikan sesuai standar. Pada layanan Halo BCA, agen yang bertugas diberikan pembekalan secara intensif terlebih dulu agar mengerti standar operasional prosedur.

Lebih lanjut, Manajer Contact Center & Service Desk PT Indonesia Comnets Plus Yudistiro Yanuarianto menjelaskan mengenai pengelolaan dan pengembangan Contact Center PLN 123.

Dalam pengembangan layanan, ada dua perspektif yang perlu diprioritaskan, yaitu perspektif instansi dan perspektif konsumen.

“Kalau dari perspektif manajemen, setidaknya ada tiga poin yang akan terus dikembangkan, yaitu pengembangan kanal layanan, pengembangan sistem dan infrastruktur, serta pengembangan layanan menjadi one stop service,” pungkas Yudistiro. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya