DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat. 

Pelindungan terhadap kekayaan intelektual (KI), khususnya paten menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Qualcomm, perusahaan global yang bergerak di bidang teknologi komunikasi dan semikonduktor, telah mendaftarkan ribuan paten di berbagai negara. 

Paten-paten tersebut mencakup berbagai inovasi penting yang digunakan dalam teknologi mobile, termasuk jaringan 5G, prosesor perangkat pintar, hingga kecerdasan buatan.

Senior Director Government Affairs Southeast Asia and Pacific Qualcomm, Nies Purwati menyampaikan bahwa paten merupakan inti dari seluruh kegiatan riset dan pengembangan (litbang) yang dilakukan oleh Qualcomm. 

"Melalui sistem pelindungan paten yang kuat dan dapat diandalkan, inovator memiliki jaminan bahwa ide dan teknologi yang mereka kembangkan tidak akan digunakan tanpa izin,” ujarnya

Hal ini memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk terus berinovasi, memperluas kerja sama melalui lisensi teknologi dan berbagi manfaat teknologi dengan mitra industri serta konsumen.

Lebih lanjut, Nies menyampaikan bahwa pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas memiliki peran penting dalam mendukung dan menjaga sistem KI. Melalui edukasi, penguatan sistem pemeriksaan paten dan kolaborasi lintas negara kita dapat memastikan bahwa inovasi tidak hanya dilindungi, tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan bersama.

“Melalui pendekatan lisensi ini, Qualcomm tidak hanya memastikan pelindungan hukum atas teknologi mereka, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai belahan dunia,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Komisi Banding Paten DJKI Lily Evelina Sitorus menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat ekosistem KI.

“Kami ingin para pemeriksa paten memiliki pemahaman teknologi mutakhir agar mampu menjaga kualitas pelindungan paten secara berkelanjutan,” ujarnya. 

Ia juga menekankan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemeriksaan paten karena sistem KI yang kuat akan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini turut mendukung target DJKI dalam meningkatkan posisi Indonesia di mancanegara, seperti terlihat dalam kenaikan peringkat Global Innovation Index (GII) dari posisi 61 pada tahun 2023 menjadi 54 di tahun 2024,” pungkasnya

DJKI dan Qualcomm berharap bahwa melalui kegiatan ini, para peserta dapat berbagi praktik terbaik serta menjalin kolaborasi yang lebih erat di bidang pemeriksaan paten. Seminar ini juga menjadi momentum strategis dalam menyebarluaskan informasi tentang pentingnya paten sebagai instrumen pelindungan inovasi dan mendorong pelaku usaha serta masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memperkuat posisi ASEAN dalam tata kelola paten internasional, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menciptakan ekosistem KI yang berdaya saing tinggi di tengah perkembangan teknologi global.

Seminar ini dihadiri oleh 50 pemeriksa paten secara luring dari Indonesia serta partisipasi daring dari negara-negara ASEAN. (EYS/SYL)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya