Konsinyering Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2019

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Konsinyering Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2019 selama 3 (tiga) hari di Bogor, Senin (8/1/2018).

Dalam Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Janji Kinerja DJKI Tahun 2018 oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing unit eselon II di lingkungan DJKI bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris.

Dalam sambutannya, Dirjen KI Freddy Harris menyampaikan bahwa setiap kegiatan pemerintah tentunya harus didahului dengan perencanaan yang baik, dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat anggaran yang dibutuhkan.

“Untuk itu kita berharap bahwa kegiatan yang kita lakukan ini, diikuti dengan anggaran yang semuanya inline dengan tujuan DJKI,” ucap Freddy Harris dalam sambutannya.Menurut Freddy, anggaran yang disusun harus mengacu kepada program prioritas nasional dan juga program prioritas Kementerian/ Lembaga.

Dirjen KI Freddy Harris mengatakan bahwa dalam penandatangan Janji Kinerja 2018 yang disepakati bersama seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenkumham bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), DJKI memiliki 7 (tujuh) program kerja utama untuk direalisasikan .

7 (tujuh) program kerja utama tersebut yaitu, pertama Pembangunan sistem e-gov dalam pelayanan publik DJKI untuk mewujudkan “The Best Ten IP Office in the World”. Kedua, melakukan restrukturisasi organisasi DJKI yang bertujuan agar pelayanan lebih maksimal.

Ketiga, Penyelesaian backlog untuk seluruh permohonan KI. Keempat, Penataan Ruang Kerja yang nyaman dan representatif dalam mendukung performa kinerja DJKI. Kelima, Revitaliasi Hukum berupa penyelesaian Penyusunan semua peraturan perundang-undangan di bidang KI.

Keenam, Peningkatan kompetensi sumber daya manusia DJKI, dengan disiplin tinggi dan loyalitas terhadap institusi bangsa dan negara. Ketujuh, Penambahan jenis penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) DJKI untuk meningkatkan pelayanan DJKI menjadi lebih baik.

Konsinyering ini dihadiri Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran, Biro Perencanaan Kemenkumham dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya