Jenewa - Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.
Pameran yang diselenggarakan di Lobby World Intellectual Property Organization (WIPO) Saloon Apollon merupakan salah satu rangkaian kegiatan Sidang Majelis Umum ke 65 WIPO di Jenewa, Swiss. Pameran ini berlangsung dari tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024 dengan memamerkan 138 Produk IG khas Indonesia.
Indonesia sendiri memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan beragam, termasuk produk-produk perkebunan dan pertanian yang memiliki keunikan dan kualitas unggul. Pameran ini merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk memperkenalkan produk-produk tersebut kepada dunia internasional. Produk seperti Teh Java Preanger, Bareh Solok, dan banyak lainnya memiliki potensi besar untuk dikenal dan dihargai di pasar global.
“IG bukan hanya sekadar label, tetapi juga sebuah pengakuan atas kualitas dan keunikan produk yang dihasilkan oleh komunitas lokal. Ini memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk-produk kita dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi petani dan produsen lokal,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
Dari kegiatan ini harapannya dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap produk-produk IG Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, DJKI juga berharap dapat menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan organisasi internasional, untuk memperkuat pelindungan dan promosi produk-produk tersebut.
“Dengan adanya pengakuan dan pelindungan yang lebih baik, produk-produk ini tidak hanya akan mendapatkan nilai ekonomis yang lebih tinggi, tetapi juga akan membantu melestarikan tradisi dan pengetahuan lokal yang sudah ada selama berabad-abad," ucap Min.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno juga turut berpartisipasi pada kegiatan yang berlangsung. Kedatangan Menparekraf ini dilatarbelakangi dengan adanya projek mengenai kekayaan intelektual (KI) komunal antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan WIPO pada tahun 2023.
Di tahun tersebut, dua merek asal Bali, yaitu Bali Craft dan Bali Spa, didorong sebagai percontohan merek kolektif di Indonesia, sehingga kedepannya setiap daerah hanya perlu memiliki satu merek saja dengan mempertahankan kualitasnya sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.
“Saya senang sekali dengan kegiatan pameran ini dan mengapresiasi rekan-rekan dari DJKI yang telah memperkenalkan produk-produk lokal dari Indonesia. Harapannya, dengan kegiatan ini, kedepannya para wisatawan yang datang ke Indonesia tidak hanya berkunjung untuk menikmati keindahan alamnya saja, tetapi juga membawa buah tangan dari para pengrajin atau petani lokal,” harap Sandiaga.
Selain itu dengan diperkenalkannya produk-produk ini, dia juga berharap para pengunjung yang awalnya hanya mengenal Bali sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia, juga mengenal daerah-daerah lainnya yang produknya dipamerkan dalam pameran tersebut.
”Dengan diperkenalkannya produk-produk tersebut, harapannya juga membuka wawasan para pengunjung tentang daerah-daerah di Indonesia yang memiliki produk-produk lokal berkualitas. Selain bisa dijadikan sebagai buah tangan bagi para wisatawan, hal tersebut juga bisa berdampak bagi para Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia,” pungkas Sandiaga.
Selain melakukan kunjungan dalam kegiatan pameran, Menparekraf bersama dengan DJKI dan WIPO juga mengadakan pertemuan. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal WIPO, Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, beserta para delegasi dan perwakilan dari WIPO.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025