Kenang Jasa Pahlawan Revolusi, DJKI Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Sabtu (1/10/2022).

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. 

Sebagaimana diketahui, peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebuah pengingat akan jasa pahlawan revolusi yang gugur untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Sehingga pada tanggal 1 Oktober, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh usai sehari sebelumnya mengibarkan bendera setengah tiang.

Bertindak sebagai Inspektur upacara, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej mengenakan seragam Batik KORPRI lengkap dengan peci hitam. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan serangkaian kegiatan diantaranya Mengheningkan Cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945 serta pembacaan Ikrar dan ditutup dengan Doa.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, seluruh pegawai DJKI beserta jajaran mengikuti Upacara Peringatan dengan khidmat dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Semoga peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur. Nilai-nilai utama dalam butir-butir pancasila bisa dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 mengambil tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”. (uh/daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya