Kembangkan SDM, TI DJKI Selenggarakan Pelatihan Teknis System Analyst And Design

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengembangkan sistem informasi modern dan handal yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sendiri permohonan KI, dengan prinsip anytime anywhere. 

Dengan membangun pelayanan publik berbasis online yang mudah, terukur, cepat dan memenuhi harapan masyarakat, DJKI menghadirkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

Selain mempersiapkan sebuah sistem informasi yang terkini, hal lain yang perlu dipersiapkan adalah peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung kinerja DJKI yang lebih cepat, akurat dan akuntabel.

Oleh sebab itu, Direktorat Teknologi Informasi (TI) KI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi: System Analyst And Design yang berlangsung dari tanggal 28 s.d. 30 April 2021 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (28/4/2021). 

System Analyst and Design adalah pelatihan bidang TI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Direktorat TI KI, dengan harapan peserta dapat menganalisa kebutuhan sistem, menentukan dan menyusun model bisnis, struktur data dan sistem yang akan dikembangkan.

Direktur TI KI, Sucipto menghimbau agar pelatihan ini dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dan diaplikasikan dengan baik.

“Terdapat filosofi jawa yang dapat diimplementasikan dalam hidup, untuk kegiatan ini tidak bisa berjalan tanpa tata, titi, titis, tatas, dan tutug," kata Sucipto.

Di mana Tata memiliki makna yaitu perencanaan, yang tertata dengan baik. Titi memiliki makna yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran. Tatas dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik pelatihan ini. Tutug, yaitu setelah dilaksanakan harus diselesaikan dan ditutup, mulai dari laporan akhir hingga penyelesaiannya,” lanjutnya.

Menurut Sucipto, bahwa semua pekerjaan ini tidak ada yang sulit, jika kita punya komitmen untuk menjalankan dan melaksanakannya dengan baik serta menerapkan tata nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Tolong dipahami tata nilai PASTI, pasti yaitu benar-benar profesional, akuntabilitas, dimana yang kita kerjakan agar dapat dipertanggung jawabkan, sinergi yaitu kerukunan yang harus kita jalankan dengan baik, transparansi dalam keterbukaan informasi publik, inovasi artinya diharapkan agar terus selalu berinovasi, memiliki ide, gagasan untuk mewujudkan the best ip office,” terang Sucipto.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 18 orang pegawai Jabatan Fungsional Tetap (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) serta mendapat pelatihan dari tenaga pengajar khusus bidang teknologi informasi. (ver/amh)








LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya