Kekayaan Intelektual Indonesia Tampil di Panggung Global

Jenewa— Pemerintah Indonesia membuka pameran bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Property” di Lobby Kantor Pusat World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, pada Senin (14/7). Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan Sidang Umum ke-66 WIPO yang berlangsung pada 8–17 Juli 2025.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal WIPO Daren Tang, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia Razilu, serta Duta Besar/ Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa Achsanul Habib. Pameran ini menjadi platform untuk mempromosikan produk kekayaan intelektual (KI), memfasilitasi kerja sama internasional, mitra bisnis dan peluang investasi.

Dalam sambutannya, Achsanul Habib menyampaikan bahwa KI tidak hanya sekadar perlindungan hukum, tetapi juga sarana untuk memperkuat warisan budaya dan ekonomi lokal. “Produk-produk yang kami tampilkan hari ini lebih dari sekadar komoditas; mereka membawa kisah komunitas, tradisi, dan keunggulan. KI dapat menjaga warisan sekaligus memberdayakan ekonomi lokal dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Mengusung tema pelindungan KI sebagai identitas global, Indonesia menampilkan berbagai produk unggulan yang telah mendapatkan pelindungan hukum KI. 

Dirjen KI Razilu menjelaskan booth pameran Indonesia tahun 2025 ini menampilkan lima zona khusus. "Kami memamerkan beragam produk mulai dari kosmetik halal dari Paragon Corp, yaitu Wardah, MakeOver, dan Kahf, ramuan herbal tradisional Sanga Sanga dari Bali, hingga inovasi fashion hijab Kisera 4-in-1 yang memiliki perlindungan merek dan paten sederhana atas teknologi pewarnaan," jelasnya.

Tak hanya itu, Indonesia juga memamerkan kekayaan indikasi geografis seperti kopi Gayo, Argopuro, Bantaeng, dan Kintamani, teh Java Preanger, gula aren Kulonprogo, serta batik khas dari berbagai daerah seperti Pekalongan, Merawit, Complongan, dan Nitik Yogyakarta. Pengunjung juga mendapat kesempatan untuk mencicipi kopi khas Indonesia dan menerima souvenir sebagai bagian dari promosi budaya.

"Melalui pameran ini, saya harap produk lokal yang telah berkembang pesat dan populer di tingkat nasional akan mendapatkan akses pasar dan promosi di tingkat global," harap Razilu.

Gelaran resepsi turut dimeriahkan oleh pertunjukan seni budaya, termasuk musik gamelan dan Tarian Wira, yang merepresentasikan kekayaan ekspresi budaya dari masyarakat adat Indonesia. “Setiap gerak dan irama dalam Tarian Wira mengandung cerita dan memori budaya yang perlu kita akui dan lindungi,” jelas Razilu.

Resepsi ini merupakan salah satu dari upaya Indonesia untuk mempromosikan perlindungan warisan budaya dan pengetahuan tradisional di forum internasional, sekaligus menunjukkan komitmen negara terhadap pembangunan berkelanjutan melalui KI. (DMS/GWP)



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Tujuh Produk Unggulan Daerah untuk Diusulkan sebagai Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis kembali menggelar Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis untuk membahas hasil pemeriksaan substantif terhadap sejumlah permohonan Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia.

Selasa, 8 Juli 2025

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya