JFT Arsiparis DJKI Lakukan Kunjungan Kearsipan ke Kota Pahlawan

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan kunjungan kearsipan ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya pada Kamis, 25 Agustus 2022. 

Menurut  Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Cumarya, kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan arsip dinamis serta pengelolaan arsip elektronik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan energi positif untuk optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam memastikan pengelolaan kearsipan DJKI yang lebih prima,” ujar Cumarya.

Cumarya menuturkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota surabaya ini mendapatkan peringkat ketiga dalam Penghargaan Pengawasan Kearsipan dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2021.


Tidak hanya itu, dinas perpustakaan dan kearsipan kota Surabaya juga telah membuat aplikasi e-surat dan e-arsip yang telah digunakan oleh seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah kota Surabaya.

“Oleh sebab itu, kami memilih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya sebagai salah satu instansi yang memiliki pengelolaan arsip yang baik,” ungkapnya. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan jabatan fungsional tertentu (JFT) Arsiparis DJKI dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Depo Arsip Kota Surabaya.(AMO/DAW)


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya