IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Jakarta - Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa. 

Mulanya, perayaan Hari KI Sedunia ini dilakukan oleh WIPO untuk mengedukasi masyarakat global tentang pentingnya KI dalam mendorong inovasi dan kreativitas. Hal tersebut juga menjadi kesempatan untuk mempromosikan pelindungan hukum terhadap KI baik personal maupun komunal.

Sebagai instansi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelindungan hukum di bidang KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut memeriahkan Hari KI Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Podcast Hari KI Sedunia.

Mengusung tema Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas, Hari KI Sedunia Tahun 2024 membahas tentang keterkaitan atau dampak KI terhadap pembangunan suatu negara. 

“KI dinilai mempunyai peranan yang penting untuk mewujudkan agenda-agenda yang terdapat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan karena KI tidak hanya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga terkait dengan kesehatan, kesejahteraan sosial budaya, dan kesetaraan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen di Kantor DJKI, Jakarta, pada 26 April 2024.

Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan ekosistem KI, agar mampu bergerak maju dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor industri yang berbasis kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Podcast Hari KI Sedunia ini dilaksanakan oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di 33 provinsi bertemakan Arti Peringatan Hari KI Sedunia bagi Pembangunan Sistem KI di Tanah Air dengan tujuan untuk memperkenalkan KI kepada masyarakat di seluruh Indonesia serta untuk meningkatkan citra positif melalui Podcast Kantor Wilayah Kemenkumham.

Podcast ini mengundang beberapa narasumber dari stakeholder terkait, salah satunya dari kalangan akademisi. Podcast ini dapat ditonton melalui Youtube Kantor Wilayah Kemenkumham atau DJKI Kemenkumham.

“Melalui rangkaian kegiatan Hari KI Sedunia, kami berharap sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan KI di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan KI,” ujar Min.

Dalam kesempatan tersebut, Min juga menyampaikan harapannya bagi para kreator dan inventor Indonesia untuk terus berkarya dan dapat memberikan kontribusi dan meningkatkan kualitas pembangunan hukum dan ekonomi di Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, pada tanggal 21–22 Mei 2024 akan digelar seminar dan pameran KI berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Informasi selengkapnya dapat disimak pada kanal media sosial DJKI Kemenkumham. (sas/dit)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) melalui laman pdlm.dgip.go.id yang kini hadir dengan jumlah data yang telah terintegrasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna. Pusat data ini merupakan implementasi pasal 5–7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP 56/2021) tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Dukung Banjarmasin Perkuat Regulasi Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin di Gedung DJKI pada Selasa, 9 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) pada Kota Banjarmasin.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran KI, Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Kementerian Hukum pada Selasa, 9 Desember 2025 ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen pemerintah dalam melindungi pemilik kekayaan intelektual (KI) serta menjaga konsumen dari bahaya produk ilegal.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya