Indonesia Berharap Negara Anggota WIPO Segera Menyepakati Traktat Hukum Desain

Indonesia menekankan pentingnya kelanjutan upaya Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan mengutamakan isu pembangunan dalam program kerjanya untuk pemulihan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham saat menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia pada Sidang Umum WIPO ke-62 yang berlangsung di Jenewa, Swiss tanggal 4 hingga 8 Oktober 2021.

Dede juga menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama Indonesia dengan WIPO dan negara anggota WIPO.

“Khususnya berbagai proyek yang memiliki dampak nyata di lapangan, seperti kerja sama teknis di bidang ekonomi kreatif, merek dan desain serta UKM dan Start-up,” ujar Dede.

Pada kesempatan yang sama, Indonesia berharap kepada negara-negara anggota WIPO untuk dapat segera menyepakati Traktat Hukum Desain (Design Law Treaty).

“Mengingat hingga saat ini sebagian negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang pelindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri itu,” ungkap Dede.

Selain itu, pada sidang kali ini juga Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Rencana Strategis Jangka Menengah WIPO Tahun 2022-2026 berdasarkan visi misi dan semangat baru di bawah kepemimpinan Dirjen WIPO, Daren Tang.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya