Ikut Semarakkan Hari HAM Sedunia, DJKI Beri Pemahamam Pelindungan KI pada Masyarakat Bandung

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memeriahkan rangkaian acara dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71 yang diselenggarakan di Kiara Artha Park, Bandung (08/12/2019).

Pada kesempatan ini, DJKI terjun langsung di tengah masyarakat Jawa Barat untuk memberikan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI), serta mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.

Kegiatan yang diawali dengan jalan santai ini adalah upaya Kemenkumham untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.

“Senang sekali bisa menanyakan dan dipandu langsung untuk daftar merek UMKM saya dan dapet merchandise unik dari DJKI” tutur salah satu pengunjung booth DJKI

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan hasil karya kreatifnya dengan cara dilindungi hak kekayaan intelektualnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya