Gelar Strategic IP Assist Program, DJKI Kolaborasi dengan WIPO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) dan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan kegiatan Strategic Intellectual Property (IP) Assist Program di Manhattan Hotel Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024.

Strategic IP Assist Program merupakan program inisiasi dari WIPO untuk mendukung dan memberikan panduan kepada pengusaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses dan memanfaatkan sistem IP baik dalam maupun luar negeri.

“Dalam kegiatan ini, para peserta akan belajar bagaimana mengidentifikasi, melindungi, serta mengkomersialkan produk kekayaan intelektual (KI) miliknya secara efektif,” ujar Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang DJKI.

“Kami juga mengimbau kepada para peserta untuk dapat melakukan pemeliharaan produk sehingga dapat terus menghasilkan nilai dan keuntungan bagi UMKM,” lanjutnya.

Senada dengan Lastami, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ety Syartika, menyampaikan terkait pentingnya pendaftaran KI bagi UMKM guna melindungi ide, gagasan, serta informasi yang memiliki nilai komersialisasi atau ekonomi.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta juga memiliki program untuk membantu pendaftaran merek bagi UMKM yang dalam hal ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam mendukung produk UMKM,” ungkap Ety.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga turut mendukung UMKM dalam membangun brand yang dimiliki oleh para pelaku UMKM, sehingga terbangunnya reputasi bagi produk-produk yang ditawarkan serta miliki pelindungan dan komersialisasi untuk dipelihara.

Pada kesempatan yang sama, Thitapha Wattanapruttipaisan selaku Direktur Kantor WIPO Singapura, juga hadir dan memotivasi para peserta untuk berpartisipasi aktif serta berdiskusi dengan narasumber.

“Kami berharap melalui program ini para peserta dapat menerima saran dan bantuan dari para ahli dalam menavigasi sistem IP, memanfaatkan kekuatan IP, dan membuka nilai aset tak berwujud,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sachiyo Yoshino selaku Director of the International Cooperation Division Japan Patent Office yang menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat mendorong UMKM dan startup untuk tumbuh dengan memberikan kontribusi sukarela dalam pengembangan lingkungan bisnis.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut hadir sebanyak 110 peserta yang terdiri dari UMKM binaan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia, Jakpreuneur, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Bank Mandiri, serta perwakilan dari DJKI, WIPO, dan JPO. (SGT/SAS)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya