Freddy Harris Berkomitmen Bangun LMK untuk Musik/Lagu, Buku dan Film di 2022

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menegaskan pihaknya berkomitmen untuk dapat memberikan pelindungan karya dan penarikan royalti untuk produk ekonomi kreatif seperti musik/ lagu, buku dan film. Freddy mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM akan menyiapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baik dan lebih baik untuk masing-masing karya kreatif tahun depan.


“Tahun depan DJKI fokus ke hak cipta. Jadi kami akan fokus membangun LMK nggak hanya untuk musik/ lagu karena sekarang kita sudah punya LMKN untuk lagu. Tetapi juga buku dan film karena keduanya juga industri kreatif yang potensinya besar untuk masyarakat kita,” kata Freddy dalam ‘Pra-Rakornas Pemulihan dan Pertumbuhan Sektor Ekonomi Kreatif’ yang digelar oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pada 31 Agustus 2021 melalui Zoom.

Saat ini, pihaknya masih dalam proses pembangunan pusat data musik/ lagu nasional. Freddy mengatakan DJKI akan mengusahakan pusat data ini rampung pada awal 2022 dan dapat digunakan untuk menarik royalti. Menurut Freddy, sudah waktunya musisi dan pencipta lagu di Indonesia memiliki hidup yang layak dan memiliki karir.


“Para musisi berharap ada pusat data ini. Kita mau menata ini karena di luar (negeri) duit (royalti) kita makin banyak. Akhir tahun ini kita kejar, tanggapannya cukup positif. Harapannya Januari 2022 sudah bisa kita lihat,” lanjut Freddy.

Bersamaan dengan itu, DJKI juga tengah membuat rancangan peraturan pemerintah tentang wewenang LMKN musik dalam penarikan royalti satu pintu. Hal ini karena masih adanya LMK yang belum sepakat penarikan dilakukan hanya oleh salah satu pihak saja untuk didistribusikan ke masing-masing LMK pemilik hak musik/ lagu.

Sementara itu terkait pembajakan buku, DJKI juga berniat untuk memanggil para pemilik lokapasar (marketplace) yang seringkali menjadi tempat penjualan karya-karya bajakan. Buku juga merupakan produk kreatif yang saat ini banyak mengalami pembajakan secara digital. 

“Tapi kita masih akan meminta izin dulu kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) karena memang kalau dari mereka memblokir, nanti muncul lagi yang baru halaman penjualan baru,” ungkap Freddy.

Pihaknya menegaskan bahwa para kreator di industri kreatif tidak perlu khawatir karena pemerintah saat ini pro aktif dan memiliki keberpihakan yang jelas untuk melindungi hasil karya kreatif baik itu musik/ lagu, buku maupun film. 

“Nanti ada pusat data buku dan film juga. Itu industri kreatif yang menghasilkan triliunan. Saya udah menjalin kerjasama simbiosis mutualisme dengan Amerika. Dan mereka berjanji untuk membantu kita,” pungkasnya. 

Panel diskusi Pra-Rakornas ini juga menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Koordinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) dan dipandu oleh Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparkraf, Ari Juliano Gema. Dalam diskusi ini para narasumber sepakat untuk sama-sama mengambil peran masing-masing dalam melindungi dan menggiatkan komersialisasi produk-produk kreatif anak bangsa.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya