Evaluasi dan Rencana Kerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI di TA 2021

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis (MIG), Nofli, memaparkan capaian, evaluasi dan rencana kinerja dalam rapat Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 12 Agustus 2021 melalui Zoom. Nofli menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerjakan target kinerja sesuai rencana meskipun saat ini beberapa kegiatan terkendala pandemi. 


“Target penyelesaian permohonan KI sudah mencapai 88 persen dari target 75 ribu, rekomendasi pelayanan KI 80,78 persen dari target 510 rekomendasi,” terang Nofli.

Sementara itu, penyelesaian Komisi Banding Merek dengan target 140 mencapai 27,45 persen. Di sisi lain, Direktorat (MIG) juga mencatatkan 2 Indikasi Geografis baru dari target 11 pencatatan. 

“Sebagai justifikasi mengenai pencatatan IG adalah bahwa dalam pemeriksaan substantif IG, tim ahli wajib melakukan peninjauan langsung ke lokasi padahal saat ini terkendala pandemi. Tidak bisa dilakukan secara virtual,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan dan perbaikan layanan dan pemeriksaan dokumen permohonan merek, Direktorat MIG telah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI). Bantuan Teknis Penyusunan Deskripsi dan Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis juga akan dilakukan melalui virtual selama pemerintah melakukan pembatasan mobilisasi.

Direktorat MIG juga meminta penambahan jumlah pegawai sebagai pemeriksa merek untuk mempercepat proses permohonan merek. Kemudian, Nofli juga merencanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui beasiswa pendidikan dan individual learning management system.

“Ini program WIPO di dalamnya ada 25 rekomendasi. Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM kita, tentunya juga berhubungan erat dengan ISO untuk manajemen mutu. Kegiatan ini dilakukan untuk pemeriksa merek,” kata Nofli mengenai individual learning management system.

Sebagai informasi, rapat evaluasi kinerja ini dihadiri 702 pegawai ASN dan PPNPN DJKI. Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja DJKI dalam mencapai pelayanan prima agar bisa mewujudkan mimpi bersama sebagai kantor KI terbaik di dunia.


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya