Entry Meeting PMPRB, DJKI Siap Berbenah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus membenahi diri, salah satunya melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan alat untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Kegiatan entry meeting PMPRB di lingkungan DJKI oleh Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham ini dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi Zoom dan secara langsung di Aula Oemar Seno Adji, pada Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DJKI, Sucipto penilaian mandiri ini merupakan kegiatan yang sangat penting, serta harapannya tim penilai dari Itjen dapat memberikan petunjuk perbaikan untuk DJKI agar dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dirasakan manfaatnya untuk khalayak ramai.

“Penilaian mandiri ini sangatlah penting, kami berharap Bapak Inspektur Wilayah beserta tim Penilai itjen dapat memberikan arahan apa saja yang dapat kita jalankan dengan baik, sehingga WBBM dapat disandang oleh DJKI sehingga dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh khalayak,” harap Sucipto.

Selanjutnya, Inspektur Wilayah V, Budi menambahkan bahwa setiap kegiatan harus didahului oleh entry meeting agar pihak yang dinilai atau dievaluasi dapat memahami maksud dan tujuan penilaian tersebut. 

“Bicara entry meeting ini memang setiap kegiatan harus ada entry meeting, tujuannya supaya kawan-kawan yang akan dievaluasi, tau maksud dan tujuan tim penilai,” terang Budi.

Dalam kesempatan ini pula disampaikan nilai hasil peninjauan lembar kerja PMPRB untuk DJKI pada periode 2020 - B03 2021 sebesar 34,80 untuk komponen pengungkit dan 20,42 untuk komponen Reform yang menunjukkan bahwa pelaksanaan RB di DJKI sudah mencapai sasaran pada tingkat kementerian.

Sebagai tambahan, kegiatan ini merupakan upaya-upaya perbaikan secara berkelanjutan dari DJKI untuk dapat terus meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. (daw/dit)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya