Empat Poin Penting Menuju Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menginstruksikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat rencana kerja yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang memudahkan masyarakat serta bebas dari praktik pungutan liar.

Razilu mengatakan ada empat poin penting yang harus di jalankan DJKI, yaitu, Pertama, menyelesaikan target kinerja DJKI secara terukur. Kedua, memberikan pelayanan terbaik untuk publik.

Ketiga, menjaga tata kelola pemerintahan DJKI agar tetap akuntabel, transparan, dan berintegritas. Keempat, memberikan layanan terbaik dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI).

“Rencana kerja 2022-2024 ini sebagai target DJKI menuju world class IP office,” kata Razilu di Aula Kantor DJKI, Kamis, 28 Oktober 2021.

Terkait pelayanan publik, Razilu meminta DJKI untuk dapat memberikan kepastian waktu penyelesaian permohonan kekayaan intelektual sesuai standar peraturan perundangan dan pedoman standar layanan.

“Perbaiki standar waktu pelayanan sesuai undang-undang dan terapkan standar pelayanan KI secara konsisten. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian waktu, sehingga mereka tidak bertanya-tanya,” ucap dia.

Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI untuk memiliki sistem manajemen anti penyuapan sebagai upaya menghidari terjadinya praktik-praktik yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi.

“Mulai hari ini, kita akan berproses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001 versi 2016,” tegasnya.

Menurut Razilu, sertifikasi ISO 37001 dapat menegaskan DJKI menjadi institusi pemerintah yang benar-benar berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan kerjanya.
Dalam arahannya, Razilu juga menyampaikan usulan program kerja unggulan DJKI untuk tahun 2022.

Ada pun usulan tersebut yaitu, Pertama, DJKI memiliki sertifikasi ISO 37001:2016 terkait sistem manajemen anti penyuapan. Kedua, adanya sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Ketiga, DJKI aktif belajar dan mengajar. Keempat, DJKI aktif mendengar dan memberi solusi. Kelima, melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI.

Keenam, menerapkan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkeadilan. Ketujuh, adanya sertifikasi pusat perbelanjaan yang menjamin produk yang dijual merupakan barang asli.

Kedelapan, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Kesembilan, membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar keseluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic). Kesepuluh, melakukan audit aplikasi, infrastruktur dan layanan KI berbasis teknologi informasi.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya