Dua Kota Drafting Patent Camp Hasilkan 154 Permohonan Paten

Jakarta - “Drafting Patent Camp ini merupakan kegiatan pelatihan dan pendampingan penyusunan draft paten yang bertujuan untuk mendongkrak paten lokal. Dalam dua kegiatan di Bandung dan Jogja kita telah mendampingi 80 inventor dan menghasilkan 154 permohonan paten,” ungkap Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami.

Dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 4 Agustus 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta, Lastami menyampaikan progres dan capaian beberapa Program Unggulan DJKI Tahun 2022, yaitu Patent Drafting Camp, Roving Seminar KI, Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal, Opera (Organisasi Pembelajaran) DJKI, IP Talks dan DJKI Mengajar.


Lastami menambahkan bahwa para inventor yang hadir di Drafting Patent Camp rata-rata memiliki banyak invensi yang bisa didaftarkan dan DJKI siap mengakomodir jika para inventor membutuhkan bantuan kembali kedepannya.
 “Kami akan melanjutkan kegiatan Drafting Paten Camp di kota Semarang dan Malang. Kami melihat dua kota tersebut memiliki potensi paten yang sangat besar karena banyaknya lembaga riset baik dari universitas, pemerintahan maupun swasta,” terang Lastami.



Selanjutnya Lastami melaporkan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang dalam dua kali penyelenggaraannya di Sumatera Utara dan D.I. Yogyakarta telah diikuti oleh 1.290 peserta luring dan 4.405 peserta secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala daerah dan pimpinan lembaga terkait manfaat sistem kekayaan intelektual sekaligus mengajak untuk bergerak bersama membangun ekonomi daerah dengan memanfaatkan Kekayaan Intelektual. 

Selain itu Lastami juga menyampaikan progres penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah dan Bali serta layanan konsultasi potensi ekonomi KIK di 7 wilayah yaitu Toraja, Maluku Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Bali dan D.I. Yogyakarta.

“Untuk sosialisasi dan diseminasi KI kepada masyarakat, IP Talks saat ini telah dilaksanakan sejumlah 7 kegiatan dan diikuti oleh lebih dari 5.933 peserta daring. Untuk segmen anak sekolah ada DJKI Mengajar yang saat ini kita telah melahirkan 346 guru KI dan siap diterjunkan ke 170 sekolah di 33  provinsi,” pungkas Lastami.
     


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya